Batal gak sih puasanya?
Assalamu’alaikum sahabat sholihah semua
Kali ini kita akan membahas terkait fiqh islam tentang
hal yang menurut orang itu dapat membatalkan puasa padahal nggak loh.. simak
baik-baik ya..

1.
Air ludah
tersebut masih murni dan belum tercampur dengan zat lain.
2.
Air ludah
tersebut masih berada di dalam rongga mulut.
3.
Air ludah
yang ditelan tersebut terjadi secara alami atau kebiasaan.
Kalo ludah kalian
bercampur dengan es teh mah sudah pasti batal ya, hehe
Kedua, ternyata menjilat bibir itu tidak membatalkan
puasa loh, asal ludah yang sudah menempel dibibir tidak masuk kemulut
Ketiga, kalo puasa boleh keramas gk ya? Dalam hadis dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, dari seorang sahabat
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, ia berkata:
Artinya: “Sungguh aku telah melihat Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di Al 'Arj menuangkan air ke kepalanya karena haus
atau panas, sementara beliau sedang berpuasa”.
(Hadis riwayat Imam Abu Daud dalam kitab Sunan Abi Daud, hadis ke 2367).
(Hadis riwayat Imam Abu Daud dalam kitab Sunan Abi Daud, hadis ke 2367).
Dalam hadist diatas menjelaskan bahwa mandi keramas
tidak membatalkan puasa ya.
Keempat, kalo kentut dalam air dapat membatalkan puasa
nih. Waaahhh.. benar nggak ya??? Ulama madzhab Hanafiyah berpendapat bahwa kentut di dalam air
nggak membatalkan puasa, akan tetapi makruh. Pendapat tersebut dapat dilihat di
dalam kitab Al-Fatawa al-Hindiyyah fi Madzhab al Imam al-A’dzam Abi Hanifah
an-Nu’man, (hal. 220). Berdasarkan perbedaan pendapat di atas maka untuk lebih
hati-hati sebaiknya kita nggak melakukan kentut di dalam air pada saat sedang
berpuasa.
Kelima, Jika ada orang yang sedang berpuasa kemudian marah maka
secara hukum Islam puasanya tetap sah, akan tetapi jika marah tersebut
disebabkan hawa nafsu syaitan maka dapat mengurangi nilai pahala puasa.
Rasulullah di dalam hadisnya memerintahkan agar kita menghindari sikap marah
pada saat berpuasa.
Artinya: “Dari Abu Hurairah Radliallahu 'anhu;
Bahwa Rasulullah saw bersabda: "Puasa itu benteng, maka (orang yang
melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat
bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka
katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali).” (Hadis riwayat
Imam al-Bukhari di dalam kitab Shahih al-Bukhari, hadis ke 1894)
Keenam, kalo kita gosipin orang dapat membatalkan
puasa gk ya? Imam al-Ghazali di
dalam kitab Ihya’ Ulumiddiin (Juz.1, hal.235) mengatakan bahwa salah satu
syarat batin yang harus dipenuhi oleh orang berpuasa adalah menjaga lisannya
dari perkataan yang nggak berguna, berbohong, ghibah (gosip), ucapan kotor,
permusuhan, dan sebagainya. Seharusnya lisan orang yang berpuasa memperbanyak
berdzikir dan membaca Al-Qur’an agar ibadah puasanya nggak sia-sia. Jadi lebih baik jangan
bergosip ya teman teman.
Ketujuh, menangis bisa membatalkan puasa????? Jika orang yang sedang berpuasa kemudian
menangis disebabkan karena pertengkaran ataupun permusuhan sehingga dia nggak
dapat mengendalikan dirinya maka jelas hal ini akan mengurangi atau bahkan
menghilangkan pahala ibadah puasanya. Lain
halnya jika dia menangis disebabkan karena teringat dosa-dosanya atau
disebabkan membaca ayat Al-quran yang menceritakan tentang siksaan Allah maka tangisan
ini nggak menghilangkan pahala ibadah puasa sama sekali, malah justru akan
dapat menambah pahala karena adanya kebaikan di dalamnya.
Kedelapan, kalo puasa trus kita ngeluh laper itu tidak
membatalkan puasa loh hanya saja dapat mengurangi pahala puasa, karena
menandakan kuran gikhlas hehe. Artinya:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang
berpuasa karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu". (Hadis riwayat Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih
al-Bukhari, hadis ke-38)
Komentar
Posting Komentar